BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner

Jelang Operasi Patuh Singgalang 2026, Kombes Pol. Reza Chairul Akbar Sidiq Tegaskan Tujuh Pelanggaran Jadi Prioritas Penindakan

PADANG | Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat terus menggencarkan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2026. Di bawah komando Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol. H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, berbagai upaya sosialisasi dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas demi menekan angka kecelakaan di jalan raya, Kamis (04/06/2026).

Melalui materi sosialisasi yang disebarluaskan kepada masyarakat, Ditlantas Polda Sumbar menegaskan terdapat tujuh jenis pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan selama Operasi Patuh Singgalang 2026. Ketujuh pelanggaran tersebut dinilai memiliki risiko tinggi terhadap terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat merenggut nyawa pengguna jalan.

Pelanggaran pertama adalah pengendara yang tidak menggunakan helm saat berkendara. Penggunaan helm standar merupakan kewajiban yang tidak hanya diatur dalam peraturan perundang-undangan, tetapi juga menjadi perlindungan utama bagi pengendara sepeda motor saat terjadi kecelakaan.

Selanjutnya, penggunaan telepon genggam saat berkendara juga menjadi fokus penindakan. Aktivitas tersebut dapat mengurangi konsentrasi pengendara dan meningkatkan risiko kecelakaan akibat hilangnya fokus dalam hitungan detik.

Selain itu, pengendara di bawah umur masih menjadi perhatian serius Ditlantas Polda Sumbar. Kurangnya pengalaman dan kematangan dalam berkendara sering kali menjadi faktor penyebab terjadinya kecelakaan yang melibatkan anak-anak dan remaja.

Pelanggaran melawan arus lalu lintas juga masuk dalam kategori prioritas karena sangat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Praktik tersebut kerap menjadi pemicu kecelakaan fatal di berbagai ruas jalan.

Tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi maupun penumpang kendaraan roda empat turut menjadi sasaran penindakan. Sabuk pengaman terbukti mampu mengurangi risiko cedera serius saat terjadi benturan atau kecelakaan.

Sementara itu, berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan menjadi salah satu faktor dominan penyebab kecelakaan lalu lintas. Semakin tinggi kecepatan kendaraan, semakin kecil peluang pengendara untuk menghindari bahaya di jalan.

Pelanggaran terakhir yang menjadi perhatian adalah berkendara di bawah pengaruh alkohol. Kondisi tersebut dapat mengganggu kemampuan pengemudi dalam mengambil keputusan, memperlambat respons, serta meningkatkan risiko kecelakaan yang berakibat fatal.

Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol. H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, menegaskan bahwa Operasi Patuh Singgalang 2026 tidak hanya bertujuan melakukan penindakan, tetapi juga membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

Menurutnya, keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan melalui kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Kesadaran masyarakat menjadi faktor utama dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Melalui sosialisasi yang masif dan berkelanjutan, Ditlantas Polda Sumbar berharap masyarakat semakin memahami pentingnya disiplin berlalu lintas serta menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama dalam setiap perjalanan.

Operasi Patuh Singgalang 2026 diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Sumatera Barat dapat terus ditekan demi terwujudnya jalan yang aman, tertib, dan berkeselamatan bagi seluruh pengguna jalan.


TIM

Posting Komentar

0 Komentar