BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test bannerSELAMAT DATANG DI WEBSITE KAMI "

Integritas Diuji di Lapangan: Dr. Engga Lift Irwanto Tegas Larang Gratifikasi, Dinas Kesehatan Padang Pariaman Prioritaskan Nyawa Pasien

Padang Pariaman |Komitmen membangun pelayanan kesehatan yang bersih dan berintegritas kembali digaungkan secara tegas oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman. Dalam sebuah langkah yang tidak sekadar administratif, tetapi sarat makna moral, seluruh bidan di wilayah ini diingatkan untuk menolak segala bentuk gratifikasi dalam proses rujukan pasien.

Langkah ini menjadi penegasan bahwa pelayanan kesehatan tidak boleh tercampur dengan kepentingan pribadi. Di tengah berbagai tantangan di lapangan, Dinas Kesehatan ingin memastikan bahwa keselamatan pasien tetap menjadi prioritas utama yang tidak bisa ditawar.

Himbauan resmi yang telah disampaikan menegaskan larangan keras terhadap praktik penerimaan imbalan dalam bentuk apa pun. Baik berupa uang, barang, komisi, maupun hadiah, seluruhnya dinyatakan sebagai tindakan yang tidak dapat ditoleransi dalam sistem pelayanan kesehatan.

Lebih jauh, rujukan pasien ditegaskan harus murni berdasarkan kebutuhan medis. Setiap keputusan yang diambil oleh tenaga kesehatan harus mengacu pada standar pelayanan serta kondisi riil pasien, bukan karena adanya dorongan keuntungan pribadi.

Fenomena gratifikasi dalam rujukan pasien dinilai sebagai ancaman serius terhadap kepercayaan publik. Ketika praktik ini terjadi, maka yang dipertaruhkan bukan hanya etika profesi, tetapi juga keselamatan pasien yang seharusnya dilindungi sepenuhnya.

Dinas Kesehatan Padang Pariaman melihat bahwa persoalan ini tidak bisa dibiarkan berlarut. Oleh karena itu, langkah pencegahan dilakukan melalui himbauan tegas yang menyasar langsung para bidan sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan ibu dan anak.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman, Dr. dr. Engga Lift Irwanto, tampil sebagai sosok yang berada di garis depan dalam menjaga integritas sistem ini. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukanlah hal baru, melainkan bagian dari komitmen berkelanjutan.

Menurutnya, himbauan ini sebenarnya telah dikeluarkan sejak 18 Maret 2025 sebagai langkah preventif untuk menutup celah praktik-praktik yang berpotensi merusak profesionalisme tenaga kesehatan.

Dalam pernyataannya, Dr. Engga Lift Irwanto tidak menampik adanya dinamika di lapangan. Ia mengakui bahwa setiap kebijakan tegas pasti akan menimbulkan reaksi, terutama dari pihak-pihak yang merasa kepentingannya terganggu.

“Ketika regulasi ditegakkan, selalu ada oknum yang merasa tidak nyaman. Namun, ini adalah konsekuensi dari upaya memperbaiki sistem secara menyeluruh,” tegasnya dengan nada serius.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa perubahan menuju sistem yang bersih memang tidak mudah. Akan ada resistensi, namun hal itu tidak boleh menghentikan langkah reformasi di sektor kesehatan.

Di tengah tantangan tersebut, dukungan dari berbagai pihak terus mengalir. Banyak kalangan menilai langkah ini sebagai angin segar yang menunjukkan keberpihakan nyata kepada pasien dan masyarakat luas.

Kebijakan ini juga menjadi refleksi bahwa profesi tenaga kesehatan tidak hanya berlandaskan ilmu pengetahuan, tetapi juga nilai moral dan tanggung jawab sosial yang tinggi.

Integritas, transparansi, dan profesionalisme menjadi fondasi utama yang harus dijaga. Tanpa itu, pelayanan kesehatan akan kehilangan arah dan kepercayaan publik akan semakin terkikis.

Dengan adanya penegasan ini, diharapkan seluruh bidan dan tenaga kesehatan lainnya semakin menyadari pentingnya menjaga etika profesi dalam setiap tindakan yang diambil.

Langkah tegas Dinas Kesehatan Padang Pariaman ini pada akhirnya bukan hanya soal larangan, tetapi tentang membangun sistem kesehatan yang bermartabat—di mana setiap keputusan berpihak pada keselamatan pasien, bukan pada kepentingan pribadi.


[Andri HD]

Posting Komentar

0 Komentar