FAKTAHUKUM86.COM|SUNGAI TARAB-Babinsa Koramil 10/ST Sertu Meryyendra melaksanakan pembersihan tanaman cabe rawit sebanyak 300 batang beserta 1 orang masyarakat yang tidak mempunyai pekerjaan tetap di lahan milik Sertu Meryyendra seluas 0,5 Ha di Jorong Babusalam, Nagari Pasie Laweh,Kecamatan Sungai Tarab,Kabupaten Tanah Datar . Selasa ( 24/06/2025 ).
Sertu Meryyendra mengatakan, akan terus melakukan
pendampingan terhadap warga dalam kondisi ekonomi yang terombang-ambing saat
ini.“Ketahanan pangan harus terus kita pertahankan agar sumber-sumber ekonomi
masyarakat tidak hilang begitu saja,” Ujarnya.
Babinsa selalu memberikan motivasi
kepada petani agar selalu menanam cabe rawit sesuai dengan arahan dari dinas
pertanian setempat, agar hasil panen nantinya senantiasa memuaskan.
Selain turun membantu masyarakat, Babinsa juga menerangkan
cara terbaik menanam cabe. Hal itu dilakukan agar masyarakat dalam menanam cabe
tidak sekedar menanam. “Tapi harus mengikuti anjuran dari dinas terkait, agar
hasilnya memuaskan,” ujar Babinsa lagi
Lanjutnya, pendampingan ini terus kita kawal hingga tiba
musim panen, sehingga Program Pemerintah dan Pemberdayaan prajurit dan
Masyarakat Produktif terkait Swasembada Pangan akan selalu tercapai. ( Pendim
0307/TD )

0 Komentar