FAKTAHUKUM86.COM|
TANJUNG EMAS –Buka lapangan pekerjaan Babinsa Koramil 11/TE Serda Doni Afrianto laksanakan pemeliharaan ikan gurami sebanhyak 400 ekor beserta 1 orang masyarakat yang tidak mempunyai pekerjaan tetap di kolam milik Serda Doni Afrianto seluas 3 x 5 M di Nagari Pagaruyung, Kecamatan Tanjung Emas, Kabupaten Tanah Datar . Selasa ( 24/06/2025 )
Serda Doni
Afrianto mengatakan "Usaha ternak ikan saat ini yang dikelola secara
mandiri ini telah memberikan manfaat ekonomi bagi warga sekitar, serta menjadi
contoh inspiratif dalam memanfaatkan potensi sumber daya lokal khusunya di
wilayah Nagari Pagaruyung, Kecamatan Tanjung Emas, Kabupaten Tanah Datar."
Katanya.
Dalam
kesempatan tersebut,sembari memberi Pakan Ikan, Babinsa sempat berdialog
terhadap masyarakat binaan, agar bersemangat dan giat dalam beternak ikan ,
agar dapat meningkatkan perekonomian keluarga dan mensukseskan program
ketahanan pangan .
"Sebagai aparat teritorial, kami berkewajiban mendukung dan
mendorong perkembangan usaha masyarakat, terutama yang berkontribusi terhadap
ketahanan pangan,".Tambah Babinsa .
Dengan adanya perhatian dan pendampingan dari Babinsa, diharapkan
usaha seperti ini dapat terus berkembang dan menjadi salah satu pilar penguatan
ekonomi desa dalam ketahanan Pangan. Tutupnya ( Pendim 0307/TD )

0 Komentar