BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test bannerSELAMAT DATANG DI WEBSITE KAMI "

AKBP William Harbensyah dan IPTU A. Agung Sugiri Pastikan Layanan SIM Keliling Satpas 0821 Mudahkan Warga Sijunjung


SIJUNJUNG | Komitmen menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan humanis kembali ditegaskan jajaran Satlantas Polres Sijunjung. Melalui program SIM Keliling dari Satpas 0821, masyarakat kini tak perlu lagi jauh-jauh datang ke kantor pelayanan, karena petugas langsung menyapa warga di titik strategis wilayah Kabupaten Sijunjung.

Program SIM Keliling yang digelar pada Senin, 23 Februari 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, dipusatkan di Simpang 3 Tanjung Ampalu. Lokasi ini dipilih karena menjadi salah satu simpul aktivitas masyarakat yang ramai dan mudah dijangkau dari berbagai arah, sehingga diharapkan mampu menjangkau lebih banyak pemohon perpanjangan SIM.

Kapolres Sijunjung, AKBP William Harbensyah, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pelayanan publik di bidang lalu lintas tidak boleh kaku dan berbelit. Menurutnya, kehadiran SIM Keliling merupakan wujud nyata transformasi Polri yang semakin dekat dengan masyarakat dan responsif terhadap kebutuhan warga.

Ia menyampaikan bahwa kemudahan akses menjadi kunci utama. Banyak warga yang terkendala waktu karena kesibukan bekerja atau jarak tempuh yang cukup jauh menuju kantor Satpas. Dengan layanan bergerak ini, masyarakat bisa melakukan perpanjangan SIM secara lebih praktis tanpa harus meninggalkan aktivitas utama terlalu lama.

Kasat Lantas Polres Sijunjung, IPTU A. Agung Sugiri Santa Subrata, S.Tr.K., turut memastikan seluruh personel yang terlibat memberikan pelayanan terbaik. Ia menekankan bahwa prosedur tetap berjalan sesuai aturan, namun dikemas dengan pendekatan yang ramah, transparan, dan profesional.

Dalam pelayanan tersebut, Satlantas Polres Sijunjung juga menyediakan fasilitas pendukung berupa layanan tes psikologi dan pemeriksaan kesehatan di lokasi. Hal ini bertujuan agar pemohon tidak perlu berpindah tempat untuk melengkapi persyaratan, sehingga proses perpanjangan SIM dapat dilakukan dalam satu rangkaian yang terintegrasi.

Adapun persyaratan perpanjangan SIM yang harus dibawa masyarakat antara lain fotokopi KTP dan SIM masing-masing sebanyak tiga lembar, SIM asli, surat keterangan sehat, serta surat hasil tes psikologi. Petugas di lapangan siap memberikan penjelasan bagi warga yang masih membutuhkan informasi tambahan.

Suasana pelayanan di lapangan dirancang tertib dan nyaman. Petugas tampak sigap mengarahkan masyarakat, memastikan antrean berjalan rapi, sekaligus memberikan edukasi tentang pentingnya tertib berlalu lintas sebagai bagian dari budaya keselamatan di jalan raya.

AKBP William Harbensyah menegaskan bahwa SIM bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bukti kompetensi dan tanggung jawab pengendara. Oleh karena itu, proses perpanjangan juga menjadi momentum untuk mengingatkan kembali pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

IPTU A. Agung Sugiri menambahkan, program SIM Keliling ini akan terus dievaluasi dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di berbagai kecamatan. Pihaknya membuka ruang masukan dari warga agar pelayanan yang diberikan semakin optimal dan tepat sasaran.

Antusiasme masyarakat terhadap layanan ini cukup tinggi. Sejak pagi hari, warga sudah berdatangan untuk mengurus perpanjangan SIM mereka. Banyak di antaranya mengaku terbantu karena tidak perlu menempuh perjalanan jauh ke pusat kota.

Satlantas Polres Sijunjung juga memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar operasional prosedur. Transparansi biaya dan kejelasan alur pelayanan menjadi perhatian utama agar masyarakat merasa aman dan nyaman selama proses berlangsung.

Program ini sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Dengan menghadirkan pelayanan langsung di tengah masyarakat, Polres Sijunjung ingin menunjukkan bahwa Polri hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelayan masyarakat.

Melalui kegiatan SIM Keliling ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk memperpanjang SIM tepat waktu semakin meningkat. Kepatuhan administrasi diharapkan berbanding lurus dengan meningkatnya disiplin berlalu lintas di wilayah Kabupaten Sijunjung.

AKBP William Harbensyah dan IPTU A. Agung Sugiri pun mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini sebaik-baiknya. Mereka menegaskan komitmen bahwa Satlantas Polres Sijunjung akan terus berinovasi demi menghadirkan pelayanan yang presisi, cepat, dan humanis.

Dengan semangat pelayanan yang mengedepankan profesionalisme dan kedekatan, SIM Keliling Satpas 0821 Polres Sijunjung bukan sekadar agenda rutin, melainkan wujud nyata transformasi pelayanan publik yang adaptif terhadap kebutuhan zaman dan harapan masyarakat.


ANDRI HD

Posting Komentar

0 Komentar