FAKTAHUKUM86.COM|RAMBATAN Babinsa Koramil 05/ X Koto, Sertu Abdul Halim dampingi kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2025 kepada 26 warga Nagari Tambangan sebanyak Rp 300.000 d
i Nagari Tambangan Kec. X Koto Kab. Tanah Datar . Rabu ( 24/06/2025 )
Kegiatan di hadiri oleh :Camat X Koto di wakili,Wali nagari Tambangan, Babinsa Nagari Tambangan,Ketua BPRN Nagari Tambangan dan Kepala Jorong senagari Tambangan
Sertu Abdul Halim mengatakan kehadiran disini hanya untuk ikut mengawasi dan mendampingi penyaluran bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) tersebut kepada masyarakat yang menerima. Dan diharapkan tepat sasaran dan dapat berjalan sesuai dengan aturan serta ketentuan yang berlaku dari pemerintah pusat hingga ke pemerintah desa,” ungkap Sertu Abdul Halim .
Selanjutnya Sertu Abdul Halim secara simbolis berikan bantuan BLT DD kepada warga berupa uang. Dirinya juga berharap kepada seluruh masyarakat yang telah menerima bantuan tersebut agar dapat digunakan secara bijak dan sesuai dengan kebutuhan.
“Harapannya dengan adanya bantuan tersebut, masyarakat yang telah menerima BLT DD nantinya dapat memenuhi kebutuhan ekonomi mereka masing-masing,”. Tutup Sertu Abdul Halim . ( Pendim 0307/TD )

0 Komentar