FAKTAHUKUM86.COM|TANJUNG EMAS- Tingkatan kesejahteraan keluarga dan masyarakat, Babinsa Koramil 11/TE, Sertu Hermawan melaksanakan pemberian makan ikan Nila 300 ekor beserta 1 orang masyarakat yang tidak mempunyai pekerjaan tetap milik Serda Hermawan seluas 3 X 4 M di Jorong Purwajaya. Nag.Sarilamak. Kamis ( 26/06/2025 )
Sertu Hermawan mengatakan dengan usahanya yang digelutinya ini kedepannya dapat memberikan dampak positif bagi keluarga dan masyarakat binaan, dengan hasil panen nanti dapat dijual kepasar dan uang hasil penjualan nanti setelah dikurangi modal akan dibagi dua dengan masyarakat yang membantunya. Katanya .
Lanjut semoga dengan kegiatan ini masyarakat atau peternak lain dapat termotivasi dan lebih giat lagi dalam mengembangkan usaha peternakan ikan nila dan lainnya , sehingga perekonomian masyarakat bangkit dan meningkatkan. Masyarakat jadi sejahtera, pengangguran diwilayah binaan berkurang . Lanjutnya
Penutup Sertu Hermawan berharap kerjasama TNI dan masyarakat selalu terjaga "Kita akan siap membantu, apapun kegiatan warga, meskipun hanya dengan membantu tanaga dan sekedar memberikan dorongan dan motivasi,"
Menurutnya, kegiatan Babinsa dalam membina wilayah tersebut merupakan suatu wujud kepedulian TNI Angkatan Darat (AD) membantu warga khususnya para peternak ikan untuk wujudkan program swasembada pangan yang bisa membantu menopang perekonomian warga.
"Dalam situasi saat ini, warga memang perlu pendampingan dan motivasi serta dorongan untuk terus pengembangan potensi wilayah seperti budidaya ikan milik Bapak Ismail ini," tutup Babinsa ( Pendim 0307/TD )

0 Komentar