FAKTAHUKUM86.COM|SALIMPAUNG - Babinsa Koramil 09/SLP, Serka Edison melaksanakan pemeliharaan ikan nila sebanyak 800 ekor beserta 2 orang masyarakat yang tidak mempunyai pekerjaan tetap di kolam milik Ibu Afni Darmi seluas 4 X 6 M di Jorong Nan Sembilan Nagari. Kecamatan Salimpaung. Selasa ( 01/072025 )
Serka Edison menjelaskan budidaya ikan nila selain membantu menambah ekonomi keluarga juga untuk memotivasi masyarakat untuk ikut serta dalam pembudidayaan pembesaran ikan nila di lahanya masing masing khususnya di jorong Jorong Nan Sembilan Nagari. Kecamatan Salimpaung, Kabupaten Tanah Datar.
Oleh karena itu, agar sukses membudidayakan, pemilik keramba ikan sudah harus menguasai dengan baik teknik operasional serta sudah mengerti solusi yang terbaik saat hal-hal yang tidak diinginkan tiba-tiba terjadi. “Semua itu bisa didapatkan dari berbagai informasi yang sangat aplikatif dalam menjalankan usaha,” ungkap Sertu Ali Unan.
Ia mengatakan, budi daya ikan nila mudah dilakukan. Jenis ikan tersebut sangat disukai masyarakat dari berbagai kalangan, karena selain rasanya lezat, juga mengandung omega tiga yang penting bagi kecerdasan otak.
Dia berharap agar usaha seperti itu dapat menjadi contoh untuk masyarakat lainnya, khususnya warga yang belum memiliki perkerjaan dalam meningkatkan perekonomian pendapatan keluarga melalui usaha mandiri. Tutup Serka Edison ( Pendim 0307/TD )

0 Komentar