FAKTAHUKUM86.COM|SUNGAI TARAB- Babinsa Koramil 10/ST,Koptu D. Leo Lingson laksanakan perawatan bibit Nilam sebanyak 4.000 polibag beserta 1 orang masyarakat yang tidak mempunyai pekerjaan tetap di lahan milik Bapak Feri seluas 50 x 90 m di Jorong Sawah Laweh Nagari Nag.Tungkar Kec.Situjuh Limo Nagari Kab.50 Kota. Senin ( 23/06/2025 ).
Tanaman nilam, yang dikenal dengan nama latin Pogostemon cablin, merupakan salah satu tanaman penghasil minyak atsiri yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Minyak nilam digunakan dalam industri parfum, kosmetik, dan aromaterapi, sehingga harga jualnya cukup tinggi. Oleh karena itu, tanaman ini menjadi pilihan utama bagi masyarakat di Kecamatan Sungai Tarab dan sekitarnya untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
Dalam kegiatan tersebut, Koptu D. Leo Lingson tidak hanya memberikan pendampingan, tetapi juga aktif membantu proses penanaman nilam. Mulai dari persiapan lahan, penanaman bibit, hingga perawatan tanaman dilakukan bersama-sama dengan para petani. Kehadiran Babinsa di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan semangat dan motivasi bagi para petani dalam mengembangkan usaha pertanian mereka.
"Tanaman nilam ini memiliki potensi ekonomi yang besar. Dengan perawatan yang baik, hasilnya dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga. Mari kita jaga dan pelihara tanaman ini dengan sebaik-baiknya, " ujar Koptu D. Leo Lingson.
Masyarakat Jorong Sawah Laweh Nagari Nag.Tungkar Kec.Situjuh Limo Nagari Kab.50 Kota menyambut baik kegiatan pendampingan ini dan merasa terbantu dengan kehadiran Babinsa yang selalu aktif membantu mereka. Para petani berharap pendampingan seperti ini dapat terus berlanjut, sehingga mereka dapat mengoptimalkan hasil pertanian dan meningkatkan kesejahteraan hidup. ( Pendim 0307/TD )

0 Komentar