FAKTAHUKUM86.COM|BATIPUH-Babinsa Koramil 08/BTP, Serda Afriyanto Asrin laksanakan pemeliharaan ikan lele sebanyak 200 ekor beserta 1 orang masyarakat yang tidak mempunyai pekerjaan tetap di kolam milik Koptu Afriyanto Asrin dlm tong temon di Jorong Rampanai Nagari Pitalah. Senin ( 30/06/2025 )
Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Babinsa terhadap peternak lele di wilayahnya, sebagai salah satu program ketahanan pangan. Dalam pertemuan tersebut, Koptu Afriyanto memberikan motivasi dan dukungan kepada masyarakat binaan agar terus semangat dalam usaha budidaya ikan lele.
Koptu Afriyanto menegaskan, bahwa ikan lele merupakan salah satu jenis ikan yang sangat diminati oleh masyarakat sehingga bisa menjadi peluang bisnis yang menjanjikan keuntungan besar. “Budidaya ternak ikan lele merupakan salah satu peluang bisnis menguntungkan yang dapat dimanfaatkan karena ikan lele salah satu ikan tawar yang paling diminati, khususnya masyarakat Indonesia, ” ujarnya.
Selain memberikan motivasi, Koptu Afriyanto juga berbagi informasi mengenai teknik budidaya yang efektif dan efisien, serta pentingnya menjaga kualitas air dan pakan untuk memastikan pertumbuhan ikan yang optimal. Ia berharap, melalui kegiatan Komsos ini, peternak lele di wilayahnya dapat terus berkembang dan berkontribusi dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. ( Pendim 0307/TD )

0 Komentar