FAKTAHUKUM86.COM|TANJUNG EMAS- Babinsa Koramil 11/TE, Serda Dedi Olfian melaksanakan pembersihan tanaman jeruk purut sebanyak 1.000 batang beserta 2 orang masyarakat yang tidak mempunyai pekerjaan tetap di lahan milik Serda Dedi Olfian seluas 3 Ha di Jorong Padang Datar Nagari Tanjung Barulak.Selasa ( 01/07/2025 )
Dalam kesempatannya Serda Dedi Olfian menjalin komsos tersebut, ia turun langsung proses pemeliharaan tanaman daun jeruk purut. Yakni memangkas pohon dan daun yang sudah mulai mati atau mengering . Dengan cara seperti itu, harapannya tanaman jeruk purut dapat tumbuh dengan baik, kokoh dan subur serta berdaun lebat.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberi dorongan dan semangat kepada masyarakat sehingga meningkatkan kemampuan masyarakat menjadi produktif. Jelasnya
Penutup Kegiatan swasembada pangan ini selalu dilakukan Babinsa agar selalu terjaga kedekatan dengan warganya terutama para petani untuk bersama-sama mewujudkan swasembada pangan yang tangguh yang melimpah.
“Mengajak kepada para masyarakat ini merupakan salah satu wujud kemanunggalan TNI dengan rakyat sehingga terjalinnya sinergitas untuk meningkatkan swasembada pangan yang optimal, karena keberhasilan dalam pertanian akan berdampak yang positif bagi kehidupan masyarakat sehingga masyarakat pun akan terpenuhi persediaan pangan dan kesejahteraan masyarakat akan dirasakan,” Tutupnya ( Pendim 0307/TD ).

0 Komentar