FAKTAHUKUM86.COM|SALIMPAUNG- Babinsa Koramil 09/SLP, Serda Afdil Sani laksanakan tanam sayur kangkung beserta 2 orang masyarakat yang tidak masy mempunyai pekerjaan tetap di lahan milik bapak Hendri seluas 10 X 20 M di Jorong Tabek patah Nagari Salimpaung. Kec. Salimpaung. Rabu ( 24/06/2025 ).
Kegiatan ini merupakan bentuk nyata peran Babinsa dalam mendukung program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan, khususnya di wilayah pedesaan. Selain membersihkan lahan, Serda Afdil Sani juga turut membantu proses penanaman bibit kangkung yang nantinya akan menjadi salah satu sumber kebutuhan sayur masyarakat setempat.
Serda Afdil Sani dalam keterangannya mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk memberikan motivasi dan semangat kepada warga agar lebih giat dalam memanfaatkan lahan kosong yang ada di sekitar tempat tinggal.
Kami dari Koramil 09/SLP Kodim 0307/TD selalu siap membantu masyarakat, salah satunya dengan memanfaatkan lahan yang ada untuk menanam sayur. Selain bisa untuk kebutuhan sehari-hari, hasilnya juga dapat dijual untuk menambah penghasilan keluarga," ujarnya.
Sementara itu, Bapak Hendri selaku warga setempat menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan dan pendampingan Babinsa. Ia berharap kegiatan seperti ini bisa terus berlanjut untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan kemanunggalan TNI dengan rakyat semakin erat, serta mampu mendorong masyarakat lebih produktif dalam mengelola potensi yang ada di lingkungannya. ( Pendim 0307/TD )

0 Komentar